You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jakbar Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Berlakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menerapkan pemeriksaan suhu tubuh bagi para ASN maupun pengunjung yang datang ke kantor wali kota setempat di Jl Raya Kembangan. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermal gun).

Tidak perlu panik,

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, pemeriksaan suhu tubuh bagi para ASN maupun pengunjung kantor wali kota dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

"Tidak perlu panik. Ini sebagai langkah antisipasi saja terkait virus corona. Jadi, setiap yang datang ke sini (kantor wali kota) baik pegawai maupun pengunjung kita lakukan pengecekan. Kita mulai hari ini di kantor wali kota," ujar Rustam, Kamis (5/3).

Wali Kota Jakbar Buka Turnamen Tiga Pilar Cup

Dikatakan Rustam, jika ada pegawai maupun tamu yang suhu tubuhnya melebihi 37,5 derajat celicius, pihaknya akan mengarahkan untuk melakukan pemeriksaan di klinik kesehatan di kantor wali kota atau puskesmas untuk meperiksaan lebih lanjut.

"Mudah-mudahan tidak ditemukan kasus virus corona di wilayah Jakarta Barat," tandasnya.



Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2092 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2086 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1143 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye976 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye928 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik